"Kak, selain pakai skincare, kamu pakai krim dokter nggak?"
Pernah dapet pertanyaan seperti itu? Saya sering! Padahal krim dokter kan merupakan skincare juga.
Atau juga kalau pas saya nge-review skincare keluaran klinik kecantikan, misalnya Natasha Skincare, walaupun skincare tersebut masuk dalam kategori skincare OTC, namun masih banyak yang komen, "aku takut pakai skincare dokter begitu."
Saya jadi tahu kalau banyak yang belum paham bedanya antara "skincare dermatologis/ dokter" dan "skincare OTC/ Over The Counter".
Skincare OTC (Over The Counter)
Sesuai namanya, skincare OTC atau skincare Over The Counter adalah skincare yang diperjual belikan dengan bebas. Kita sebagai konsumen, bisa bebas datang ke counter dan membelinya. Skincare ini bisa kita temukan dengan mudah di supermarket, drugstore seperti Guardian dan Watson, ataupun secara online. Yang biasa di-review oleh para skincare reviewer, juga adalah skincare OTC.
Untuk menjamin keamanannya, skincare OTC wajib terdaftar di BPOM. Dengan terdaftar di BPOM, kita jadi tahu kalau skincare tersebut aman dan nggak mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi tubuh kita. Selain BPOM melarang ingredient-ingredient tertentu, BPOM juga memiliki regulasi terkait level atau presentase suatu ingredient yang boleh digunakan dalam suatu produk. Misalnya saja untuk produk exfoliator: batas maksimum kandungan AHA adalah 10% dengan pH 3,5, dan batas maksimal penggunaan BHA adalah 4%. Di atas kandungan tersebut, AHA dan BHA malah berbahaya bila digunakan sendiri tanpa pengawasan dokter.
Tentunya nggak semua orang punya pengetahuan rinci mengenai ingredient dan presentase yang diperbolehkan. Saya pun yang sehari-harinya berkutat dengan skincare, nggak bisa kok hafal semuanya. Itulah makanya pentingnya memperhatikan nomor BPOM. Selama skincare OTC yang kita beli sudah terdaftar di BPOM, maka sudah dipastikan kandungan-kandungannya aman untuk kita pakai sendiri.
Baca Juga: Basic Skincare CTMP untuk dicoba di rumah
Skincare Dokter
Skincare dokter adalah skincare yang diracik secara khusus oleh dokter kulit. Skincare dokter ini tidak diperjual belikan secara bebas, karena memang secara spesifik diracik khusus untuk kebutuhan pasien tertentu. Untuk membelinya, pasien harus datang dulu ke dokter kulit/ klinik kecantikan, dan bertatap muka langsung dengan dokternya. Nanti dokter akan memeriksa dan menganalisis kulit pasien secara pribadi, dan mengeluarkan resep yang spesifik ditujukan untuk pasien tersebut. Jadi nggak bisa sembarangan dibeli dengan bebas.
Lain dengan skincare OTC yang harus terdaftar di BPOM, skincare dokter nggak perlu izin dari BPOM. Skincare dokter terkadang mengandung bahan-bahan yang lebih "keras" atau presentase bahan aktifnya lebih tinggi dibanding yang diperbolehkan oleh BPOM di skincare OTC. Itulah mengapa pemakaiannya harus atas pengawasan dokter. Nggak bisa sok ngide beli dan pakai secara mandiri.
Kalau pakai skincare dokter, ya kita harus rutin berkonsultasi ke dokter tersebut agar si dokter bisa memantau perkembangan kulit kita. Karena memang hanya dokter yang meracik skincare tersebut yang paham, kapan saatnya menaikkan atau menurunkan dosis, kapan saatnya berhenti, dan apa yang boleh atau tidak boleh dikombinasikan dengan skincare tersebut.
Bagaimana dengan skincare dokter yang djual bebas?
Nah, ini perlu kita lihat dulu. Karena kadang ada yang masih bingung dengan skincare OTC keluaran klinik kecantikan atau dokter kulit.
Beberapa klinik kecantikan seperti Natasha Skin care memang mengeluarkan skincare OTC yang bisa kita beli dengan bebas. Walau dikeluarkan oleh klinik kecantikan, ketika sudah diperjual belikan dengan bebas, tentu harus mengikuti peraturan dari BPOM. Yang berarti skincare-skincare tersebut punya nomor BPOM.
Nomor BPOM yang tertera pada kemasan produk skincare OTC juga harus terdaftar dengan merk dan nama produk yang sama di website BPOM (cekbpom.pom.go.id) |
Namun bila skincare "dokter" ini bisa diperjual belikan dengan bebas tanpa BPOM, berarti ini adalah skincare ilegal atau abal-abal. Sebaiknya sih jauh-jauh ya gaes, dari skincare kayak begini, karena berbahaya. Nggak ada yang menjamin keamanan skincare abal-abal seperti ini. Kalau beneran ini skincare dokter tanpa BPOM, berarti untuk membeli ya harus pakai resep dokter dan pemakaiannya harus atas pengawasan dokter ke pasien secara pribadi.
Pokoknya untuk skincare apapun yang diperjual belikan secara bebas, kunciannya adalah BPOM.
Lebih bagus skincare OTC atau skincare dokter?
Semua bagus kok, tergantung preferensi dan kebutuhan kulit masing-masing. Ada tipe orang yang lebih suka pakai skincare OTC saja. Selain bisa dibeli bebas, harganya juga cenderung lebih murah daripada skincare dokter dimana kita harus bayar biaya konsultasi dokter juga. Tapi ada juga tipe orang yang mau praktisnya, nggak pengen direpotkan dengan membaca ingredient dan mencoba-coba mana skincare yang cocok. Untuk tipe kedua, tentu ke dokter lebih tepat, karena tinggal pasrah saja ikut anjuran dan pakai produk dari dokter, nggak pakai mikir.
Saya sendiri, untuk kondisi normal biasanya lebih memilih skincare OTC. Skincare OTC yang saya gunakan rutin ini udah sangat ngefek kok untuk improve kondisi kulit saya. Namun kalau ada kondisi kulit tertentu yang nggak bisa saya atasi sendiri, saya nggak keberatan juga untuk ke dokter kulit atau ke klinik kecantikan. Kondisi ini misalnya saat saya jerawatan parah dan nggak sembuh-sembuh dalam kurun waktu berbulan-bulan.
Namun yang perlu diingat, ketika kita memutuskan ke dokter atau klinik kecantikan, semua yang kita pakai di wajah harus atas sepengetahuan dokter. Jadi nggak ada tuh ceritanya, tanya ke skincare reviewer, "kak, apakah produk A boleh di-mix dengan skincare dokter?" Ya nggak tau lah, Bambang! Saya kan bukan doktermu :(.
Baca Juga: Paduan 10 Step Skincare Routine Yang Bisa Kamu Coba
Semoga tulisan saya di atas bisa lebih menjelaskan ya, mengenai perbedaan skincare OTC dengan skincare dokter. Kalau kamu sendiri, lebih memilih pakai skincare OTC, skincare dokter, atau cukup banyak-banyak sembahyang?